
5 Arca Perungu dan 1 relief batu, yang ebrhasil dipulangkan ke Tanah Air (Foto : Istimewa)
Pertigasulteng.com, Jakarta – Sebanyak 6 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Jumat (13/12) berhasil dikembalikan ke Tanah Air melalui Kementerian Luar Negeri dan diserahkan ke Kementerian Kebudayaan.


Dikutip dari Situs resminya kemenlu.go.id, penyerahan ODCB tersebut dilakukan Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertempat di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
Adapun ODCB yang dimaksud, terdiri dari 5 Arca Perungu dan 1 relief batu, yang sebelumnya merupakan hasil kerjasama Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di New York bersama District Attorney of New York (DANY).
Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut, untuk nilai dari ke enam ODCB bernilai budaya tinggi, bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan nilai nominalnya sendiri.
“Keenam ODCB ini merupakan barang – barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya” Ucapnya.
Kedepan, ditegaskanya juga melalui Kantor Perwakilan RI yang ada di Luar negeri, Kemenlu akan berupaya terus mengembalikan artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan, penyerahan ODCB yang dilakukan saat ini, dapat dipandang sebagai kick off atas kolaborasi Kemenlu dan Kemenbud di tahun – tahun mendatang.
“Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun – tahun yang akan datang.”Jelasnya.
Selanjutnya, untuk keenam ODCB yang terdiri dari artefak dan juga relief yang dimaksud akan diserahkan ke Museum Nasional untuk kemudian dilakukan perawatan dan pemeliharaan. (Redaksi)