Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

Bawaslu Sulteng Sebut, Ada Tiga Isu Krusial di Pemilu 2024

badge-check


Bawaslu Sulteng Sebut, Ada Tiga Isu Krusial di Pemilu 2024 Perbesar

Pertigasulteng.com, Palu – Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebutkan beberapa tantangan yang menjadi isu krusial bagi pengawas pemilu Jum’at, 29/09/2023.
“Diantara tantangan bagi pengawas pemilu kedepannya yaitu isu sara, politik identitas dan praktik politik uang, yang mana tantangan ini juga menjadi isu krusial bagi pengawas pemilu untuk dilakukan langkah pencegahannya” ujar Ivan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng tersebut, Ivan menyampaikan peran dan arah kebijakan Bawaslu yang lebih mengedepankan pencegahan.
“Arah kebijakan Bawaslu secara nasional saat ini yaitu lebih mengedepankan langkah pencegahan, yang mana dalam praktiknya Bawaslu menggandeng semua elemen masyarakat untuk turut serta secara partisipatif mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu” sebutnya.
Kegiatan dengan tema Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Guna Mendukung Transformasi Pelayanan Publik Yang Presisi Dalam Rangka Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024, diselenggarakan oleh Polda Sulteng, dengan menghadirkan peserta dari direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sulteng, bertempat di hotel Jazz, Palu.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan beberapa pihak yang berpotensi dalam melakukan pelanggaran Pemilu.
“Ada beberapa pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu diantaranya ada peserta pemilu dapat berpotensi melakukan pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana pemilu, ada penyelenggara pemilu yang berpotensi melanggar kode etik penyelenggara, administratif dan pidana pemilu, ada masyarakat juga berpotensi melakukan pelanggaran pidana pemilu, dan terakhir ada potensi pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri” jelasnya.
Diakhir pemaparan materinya, Ivan mengajak kepada peserta untuk turut membantu dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini