
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura (Foto : Ist)
Palu, Sulawesi Tengah – Belum diketahuinya secara luas terkait keberadaan Undang – Undang No 11 tahun 2022 mengenai Keolahragaan, membuat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (27/11) mengelar sosialisasi terkait peraturan tersebut.


Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengatakan, apresiasinya terhadap Dispora Sulawesi Tengah yang saat ini mulai mensosialisasikan undang – undag No 11 Tahun 2022 yang terbilang baru itu.
Hal ini menurutnya, perlu dilakukan agar setiap Organisasi Keolahragaan Semacam KONI Sulteng, KORMI Sulteng serta NPC Sulteng, memiliki pemahaman yang sama mengenai keberadaan peraturan UU No 11 tahun 2022 yang dimaksud.
“saya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi undang – undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, yang diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga rovinsi Sulawesi Tengah, dimana hal ini merupakan upaya kita bersama dalam rangka menciptakan pemahaman yang sama tentang keolahragaan” Jelasnya.
Nantinya diharapkan, melalui pemahaman yang sama mengenai aturan tersebut, akan terjalin sinergitas yang baik antara sesama pelaku kepentingan, dalam mengembangkan sektor olahraga sesuai tugas dan fungsinya masing- masing.
Karena dalam aturna tersebut, selain menjelaskan mengenai arah pembangunan keolahragaan kedepan.
Hal lain yang ikut diatur, semacam pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pelatihan, serta pemberdayaan masyarakat dari sektor olahraga dan lainnya. (Admin)