Menu

Mode Gelap
Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu Jelang Akhir Tahun, Kemana Bagusnya di Palu Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan Pertiga Suara, Tentang Lelah yang Tak Pernah Kita Ceritakan Apa Iya, Kota Palu berpotensi Banjir seperti Sumatera Utara

Berita Hari Ini

Bawaslu Sulteng Sebut, Ada Tiga Isu Krusial di Pemilu 2024

badge-check


					Bawaslu Sulteng Sebut, Ada Tiga Isu Krusial di Pemilu 2024 Perbesar

Pertigasulteng.com, Palu – Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebutkan beberapa tantangan yang menjadi isu krusial bagi pengawas pemilu Jum’at, 29/09/2023.
“Diantara tantangan bagi pengawas pemilu kedepannya yaitu isu sara, politik identitas dan praktik politik uang, yang mana tantangan ini juga menjadi isu krusial bagi pengawas pemilu untuk dilakukan langkah pencegahannya” ujar Ivan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng tersebut, Ivan menyampaikan peran dan arah kebijakan Bawaslu yang lebih mengedepankan pencegahan.
“Arah kebijakan Bawaslu secara nasional saat ini yaitu lebih mengedepankan langkah pencegahan, yang mana dalam praktiknya Bawaslu menggandeng semua elemen masyarakat untuk turut serta secara partisipatif mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu” sebutnya.
Kegiatan dengan tema Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Guna Mendukung Transformasi Pelayanan Publik Yang Presisi Dalam Rangka Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024, diselenggarakan oleh Polda Sulteng, dengan menghadirkan peserta dari direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sulteng, bertempat di hotel Jazz, Palu.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan beberapa pihak yang berpotensi dalam melakukan pelanggaran Pemilu.
“Ada beberapa pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu diantaranya ada peserta pemilu dapat berpotensi melakukan pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana pemilu, ada penyelenggara pemilu yang berpotensi melanggar kode etik penyelenggara, administratif dan pidana pemilu, ada masyarakat juga berpotensi melakukan pelanggaran pidana pemilu, dan terakhir ada potensi pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri” jelasnya.
Diakhir pemaparan materinya, Ivan mengajak kepada peserta untuk turut membantu dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. (*)

Baca Lainnya

Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu

9 Januari 2026 - 13:24 WITA

Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut

16 Desember 2025 - 04:20 WITA

Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan

15 Desember 2025 - 03:13 WITA

Kombes Pribadi Sembiring, Resmi Dilantik Jadi Ketua IOF Pengda Sulteng

16 November 2025 - 00:31 WITA

Rayakan HUT Ke 111 Desa Era, Bupati Morut Minta jaga Persatuan dan Kesatuan

30 Oktober 2025 - 03:15 WITA

Trending di Berita Hari Ini