
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (Putih) saat melakukan mediasi (Foto :Istimewa)
Pertigasulteng.com, Sigi – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Wakil Bupati Sigi Sabtu (21/9) ikut terlibat dalam mediasi terkait permasalahan status lahan yang ada di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.


Pertemuan yang dihadiri pihak berselisih yakni pemilik lahan, pembeli lahan, majelis adat serta pemerintah desa Toro tersebut, membhas terkiat status lahan apakah masuk Kawasan hutan atau ebrstatus areal penggunaan lain atau (APL)
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, pihaka berselisih agara dalam mencari jalan keluar terkiat status lahan tersebut dapat sama- sama menahan diri.
Hal ini agar, tidak terjadi prilaku yang di inginkan dalam menyikapi persoalahan lahan yang dimaksud.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi hadir sebagai mediator dalam rapat ini, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari konflik antar pihak.” Jelasnya (Redaksi)