
Walikota Palu Hadianto Rasyid saat berfoto dengan P3K yang menerima SK (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Sebanyak 600 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, secara resmi mulai Senin (1/4) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K.

Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, pengangkatan P3K dilingkungan Pemerintah Kota Palu kali ini, sesungguhnya merupakan pengangkatan yang beban Gaji bagi para pegawainya menjadi tanggung jawab Pemerintah pusat.
Ia pun menyebut, jika generasi ini merupakan terakhir yang mendapatkan Pembayaran penuh dari Pemerintah pusat untuk setiap bulanya.
“Jadi komiu, generasi terakhir yang mendapatkan pembayaran gaji langsung dari pusat,” kata wali kota.
Karena itu juga, bagi para Pegawai P3K maupun ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang telah diangkat, untuk dapat menjadi prajurit – prajurit tempur yang bagus.
Seperti harus memiliki rasa kesadaran untuk terus selalu maju, baik terhadap kemampuan kerja maupun hal lainnya. (Redaksi)













