Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Poso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Lebaran Berbeda di Indonesia, Bukan Hal Baru Hilal tidak Penuhi kriteria, Kemenag RI tetapkan Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu 21 Maret 2026 Hasil Sidak, Harga Daging Naik dan Stok Beras di Sulteng Aman 4 Lokasi di Palu, Cocok Beli Baju Lebaran Seribuan Pemudik asal Palu, Ikuti Program Berani Mudik Tahun ini

Berita Hari Ini

Terbanyak Narkoba, Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti dari 48 Perkara

badge-check


					Terbanyak Narkoba, Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti dari 48 Perkara Perbesar

Proses Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu (Foto : Ist)

Pertigasulteng.com Palu – Sebanyak 48 perkara yang saat ini status hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, untuk barang buktinya Kamis (29/2) dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Palu di Jalan Moh Yamin.

Kepala Kejari Palu Muhammad Irwan Datuiding mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, berasal dari 48 perkara yang ditangani sejak Bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.

“Barang bukti dimusnahkan merupakan perkara yang ditangani sejak Agustus 2023 sampai dengan Februari 2024 dan sebagian besar adalah perkara narkotika,” Ungkapnya.

Dijelaskanya juga, dari 48 perkara yang barang buktinya dimusnahkan tersebut, terbanyak masih dari kasus penyalahgunaan obat – obatan atau narkoba jenis Sabu sebanyak 567,6441 gram barnag bukti.

Adapun Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, seperti 29 Buah Smartphone, 13 Bong atau Alat Isap Sabu, serta senjata tajam atau Sajam. (Admin)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Poso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 16:49 WITA

Lebaran Berbeda di Indonesia, Bukan Hal Baru

19 Maret 2026 - 14:30 WITA

Hilal tidak Penuhi kriteria, Kemenag RI tetapkan Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 13:52 WITA

Hasil Sidak, Harga Daging Naik dan Stok Beras di Sulteng Aman

17 Maret 2026 - 10:53 WITA

Seribuan Pemudik asal Palu, Ikuti Program Berani Mudik Tahun ini

16 Maret 2026 - 09:59 WITA

Trending di Berita Hari Ini