
Wadah Kamboti yang digunakan di Pembagian Daging kurban milik DLH Kota Palu (Foto : Istimewa)
Pertigasulteng.com, Palu – Pemerintah Kota Palu di Moment Hari Raya Idul Adha 1445 H, terus berupaya untuk mengedukasi warga Kota Palu untuk ikut mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai, termasuk saat membagi – bagikan Hewan Kurban yang sebelumnya sudah di sembelih.


Karena hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dikutip dari media sosialnya, dalam proses membagi – bagikan Daging Kurban di lingkungan pegawai DLH Kota Palu baru – baru ini menggunakan Wadah yang disebut Kamboti.
Kamboti sendiri, dalam fungsinya seringkali digunakan sebagai wadah yang terbuat dari anyaman daun kelapa atau sejenisnya.
Bahannya yang dianggap ramah lingkungan, membuat wadah semacam itu digunakan DLH kota Palu, agar mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai sehingga membuat Lingkungan tetap bersih dan sehat.
Meskipun demikian, sekalipun aturan menggenai larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai di moment Idul Adha 1445 H sudah dikeluarkan melalui surat Edaran Walikota Palu Nomor XXX/500.9.14.2/VI/KADIS.
Pantauan pertigasulteng.com, masih ada di sejumlah titik pembagian daging hewan kurban di Palu yang masih menggunakan plastik sekali pakai. (Redaksi)