Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

Menteri Kehutanan Cabut Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

badge-check


Menteri Kehutanan Cabut Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan Perbesar

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni (Foto :Istimewa)

Pertigasulteng.com – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Menteri Kehutanan Senin (3/2) resmi mengumumkan pencabutan terhadap Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 18 Perusahaan yang berlokasi dari Aceh sampai Papua.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni  mengatakan, dikeluarkanya PBPH terhadap sejumlah perusahaan tersebut, karena dinilai tidak optimal dalam memanfaatkan hutan setelah sebelumnya ijin dikeluarkan.

Total menurutnya, luasa PBPH yang telah dicabut mencapai 526.144 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah dari Aceh hingga Papua.

“Sebanyak 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berlokasi di Aceh sampai Papua, dengan luasan total 526.144 hektare. Pencabutan izin dilakukan karena pihak yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dioptimalkan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden yang memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan untuk menyejahterakan masyarakat,” Ungkap Menhut di Istana Merdeka.

Ia pun menjelaksan, Langkah ini pun diambil sebagai upaya mengatasi permasalah hutan yang terus terdegradasi.

Kedepan, Pemerintah akan terus berupaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini