Menu

Mode Gelap
Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu Jelang Akhir Tahun, Kemana Bagusnya di Palu Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan Pertiga Suara, Tentang Lelah yang Tak Pernah Kita Ceritakan Apa Iya, Kota Palu berpotensi Banjir seperti Sumatera Utara

Berita Hari Ini

Puluhan Korban HAM Berat di Sulteng, gelar doa Bersama

badge-check


					Puluhan Korban HAM Berat di Sulteng, gelar doa Bersama Perbesar

Puluhan Korban pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah, gelar Doa Bersama

Pertigasulteng.com, Palu – Pasca pengakuan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Korban Pelangggaran HAM Berat di tahun 1965 hingga 1966 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Puluhan Korban pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah Jumat (22/12) mengelar doa bersama bertempat di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran – SKP HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur diwakili Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Tengah Adiman SH, M.Si mengatakan, upaya pengakuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Pelanggaran HAM Berat di masa lampau, menunjukkan jika Pemerintah Sulawesi Tengah sangat terbuka dalam upaya penanganan terhadap para korban.

Saat ini pun menurutnya, stigma terhadap para korban masih terus ada dan hal tersebutlah yang menjadi tugas dan pekerjaan rumah bagi pihaknya yakni Pemerintah daerah dalam upaya perlahan menghilangkanya.

“Dalam catatan sejarah, efeknya masih terasa hingga sekarang dimana terdapat stigma bagi orang – orang yang dituduh terhadap kasus tersebut, sehingga menimbulkan phobia maupun antipati dari masyarakat luas” Ungkapnya

Direktur SKP HAM Nurlela Lamasituju menjelaskan, jika pengakuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait adanya pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah di tahun 1965 hingga 1966, Merupakan pencapaian yang sejak lama diinginkan SKP HAM Sulawesi Tengah.

Bahkan menurutnya, jika dibandingkan Provinsi lainnya di Indonesia, baru Sulawessi Tengah yang pertama kalinya mengakui jika adanya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi bdi tahun tersebut.

“ Sulawesi Tengah merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat di tahun tersebut” Ungkapnya.

Selanjutnya terpenting, bagaimana kemudian pasca pengakuan, sejumlah langkah – langkah lanjutan dalam mengakomodir para korban hingga anak dan cucunya kini, yang masih merasa takut maupun trauma terhadap luka masa lalu tersebut. (Admin)

Baca Lainnya

Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu

9 Januari 2026 - 13:24 WITA

Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut

16 Desember 2025 - 04:20 WITA

Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan

15 Desember 2025 - 03:13 WITA

Kombes Pribadi Sembiring, Resmi Dilantik Jadi Ketua IOF Pengda Sulteng

16 November 2025 - 00:31 WITA

Rayakan HUT Ke 111 Desa Era, Bupati Morut Minta jaga Persatuan dan Kesatuan

30 Oktober 2025 - 03:15 WITA

Trending di Berita Hari Ini