Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

Walikota Palu Sanksi, Dinas yang Kantornya Kotor

badge-check


Walikota Palu Sanksi, Dinas yang Kantornya Kotor Perbesar

Walikota Palu Hadianto Rasyid (Kedua dari Kanan) saat melakukan sidak kebersihan disejumlah kantor yang ada di Kompleks Kantor Walikota Palu

Pertigasulteng.com – Sikap tegas kembali dilakukan Pemerintah Kota Palu melalui Walikota Palu saat melakukan sidak kebersihan Senin (5/5) dengan melakukan kunjungan ke sejumlah kantor yang lokasinya berada di Kompleks Kantor Walikota Palu.

Walikota Palu Hadianto Rasyid dalam sidaknya mengatakan secara tegas, jika kantornya dalam kondisi kotor harus tetap dikenakan denda sebagai contoh kepada masyarakat Kota Palu lainnya.

Terlihat dalam kunjungan yang dilakukanya, sejumlah kantor yang dinilai memiliki sampah semacam gelas minuman, plastik berserakan langsung dimintanya untuk segera dibenahi dan dikenakan denda.

“ini kantornya kotor, langsung kenakan denda 2 Juta Rupiah” Ungkapnya.

Sanksi pun ikut diterima pegawai yang pada jam kerjanya hanya nongkrong di kantin maupun  warung yang ada di sekitar Kantor Walikota Palu.

Ia menekankan, pentingnya melakukan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sebelumnya sudah ditetapkan.

“Tujuan SOP itu supaya tudah tahu, apa – apa saja yang harus dilakukan hari ini” Tegasnya.

Meskipun demikian, diakuinya tidak mudah untuk mengubah kebiasaan lama yang sudah dilakukan bertahun – tahun.

Tapi ditegaskanya, kedepan tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang tidak memiliki disiplin yang telah ditetapkan.

Karena itu, siapa saja yang tidak ingin mengikuti gerbong, harus siap disanksi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini