
Walikota Palu Hadianto Rasyid (Kedua dari Kanan) saat melakukan sidak kebersihan disejumlah kantor yang ada di Kompleks Kantor Walikota Palu
Pertigasulteng.com – Sikap tegas kembali dilakukan Pemerintah Kota Palu melalui Walikota Palu saat melakukan sidak kebersihan Senin (5/5) dengan melakukan kunjungan ke sejumlah kantor yang lokasinya berada di Kompleks Kantor Walikota Palu.
Walikota Palu Hadianto Rasyid dalam sidaknya mengatakan secara tegas, jika kantornya dalam kondisi kotor harus tetap dikenakan denda sebagai contoh kepada masyarakat Kota Palu lainnya.

Terlihat dalam kunjungan yang dilakukanya, sejumlah kantor yang dinilai memiliki sampah semacam gelas minuman, plastik berserakan langsung dimintanya untuk segera dibenahi dan dikenakan denda.
“ini kantornya kotor, langsung kenakan denda 2 Juta Rupiah” Ungkapnya.
Sanksi pun ikut diterima pegawai yang pada jam kerjanya hanya nongkrong di kantin maupun warung yang ada di sekitar Kantor Walikota Palu.
Ia menekankan, pentingnya melakukan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sebelumnya sudah ditetapkan.
“Tujuan SOP itu supaya tudah tahu, apa – apa saja yang harus dilakukan hari ini” Tegasnya.
Meskipun demikian, diakuinya tidak mudah untuk mengubah kebiasaan lama yang sudah dilakukan bertahun – tahun.
Tapi ditegaskanya, kedepan tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang tidak memiliki disiplin yang telah ditetapkan.
Karena itu, siapa saja yang tidak ingin mengikuti gerbong, harus siap disanksi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. (Redaksi)