
Suasana Pertemuan Serikat Pekerja dengan Perwakilan PT GNI yang di media Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Foto :Istimewa)
Pertigasulteng.com – Komitmen Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, untuk menindaklanjuti aspirasi buruh pasca Aksi Damai Hari Buruh 1 Mei 2026, langsung dibuktikan. Tak butuh waktu lama, orang nomor satu di Morut itu memanggil jajaran manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan memimpin rapat koordinasi bersama serikat pekerja, Selasa (5/5), di ruang kerjanya.
Rapat yang digelar pukul 15.00 WITA itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Morowali Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, manajemen site PT GNI yang diwakili Li Kaiguo, serta Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara.

Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut, terkait tuntutan pekerja mengenai kebijakan cuti keluarga atau family visit yang sebelumnya menjadi salah satu aspirasi utama di peringatan Hari Buruh.
Bupati Morowali Utara Delis menegaskan, posisi pemerintah daerah sebagai jembatan penghubung antara pekerja dan perusahaan demi terciptanya solusi terbaik.
“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan dialog berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan dapat diterima semua pihak,“ tegas Delis.
Hasil rapatnya sendiri, manajemen PT GNI menyampaikan kebijakan family visit belum dapat diterapkan dalam waktu dekat karena perusahaan masih berada dalam masa transisi operasional, mereka memastikan kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan paling lambat Januari 2027.
“Kami berkomitmen memberlakukan cuti family visit paling lambat Januari 2027,” tegas perwakilan manajemen PT GNI.
Untuk menjamin kepastian pelaksanaannya, aturan teknis cuti tersebut akan dimasukkan ke dalam Peraturan Perusahaan PT GNI sehingga memiliki landasan hukum yang jelas.
Tak hanya soal cuti keluarga, rapat juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis lainnya. Pemerintah daerah bersama PT GNI sepakat menggelar sosialisasi budaya, tata krama, dan etika bagi tenaga kerja asing guna menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis.
Selain itu, jika perusahaan kembali membuka rekrutmen tenaga kerja, mantan karyawan yang terdampak PHK akibat perbaikan fasilitas smelter akan diprioritaskan untuk kembali bekerja.
Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara menyambut positif hasil pertemuan tersebut dan berharap komitmen perusahaan dalam merealisasikan kesepakatan yang dimaksud. (Admin )













