Menu

Mode Gelap
14 Tahun Hadir di Palu, Yayasan Rumah Dua Jari Terus Berkontribusi di Sektor Sosial Mebel dan Rumah, Terbakar Saat Sahur di Palu Resmi, CPNS dilantik Juni dan PPPK Oktober Tahun ini Gubernur Sebut, Almarhum Moh Rum Parampasi Putera Terbaik Daerah Disapu Banjir, Jembatan Peninggalan Belanda di Palasa Parimo Roboh Diduga Kelelahan, Tukang Becak di Palu Meninggal

Berita Hari Ini

Antisipasi Karhutla berulang, Pemkab Morut terbitkan 2 SK

badge-check


					Antisipasi Karhutla berulang, Pemkab Morut terbitkan 2 SK Perbesar

Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kabupaten Morowali Utara (Foto : Ist)

Pertigasulteng.com, Morowali Utara – Mengantisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Morowali Utara berulang, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Rabu (1/11) mengelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.

Wakil Bupati Morowali Utara Djira K. S.Pd, M.Pd mengatakan, langkah antisipasi ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, terlebih potensi terjadinya Kekabaran Hutan dan Lahan yakni salah satu dikarenakan dampak El Nino, kemungkinan masih akan terjadi hingga Februari dan Maret di tahun 2024 mendatang.

Meskipun demikain diakuinya, Jika penyebab terjadinya Karhutla seperti di beberap wilayah di Kabupaten Morowali Utara, semisal di Mori Atas, Mori Utara dan terbaru di Desa Tompira.

Ditegaskanya, tidak sepenuhnya dikarenakan dampak cuaca buruk, namun juga dipicu kelalaian manusia khususnya para petani yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan yang akan ditanaminya.

“beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar” Ungkapnya.

Karena hal itu, saat ini Pemkab Morut telah mengeluarkan 2 Surat Keputusan ( SK) diantaranya terkait SK Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan untuk di beberap wilayah di Morut.

Serta SK lainnya, terkait Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan. ( Admin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

14 Tahun Hadir di Palu, Yayasan Rumah Dua Jari Terus Berkontribusi di Sektor Sosial

19 Maret 2025 - 05:15 WITA

Mebel dan Rumah, Terbakar Saat Sahur di Palu

19 Maret 2025 - 05:11 WITA

Resmi, CPNS dilantik Juni dan PPPK Oktober Tahun ini

17 Maret 2025 - 17:53 WITA

Gubernur Sebut, Almarhum Moh Rum Parampasi Putera Terbaik Daerah

14 Maret 2025 - 17:54 WITA

Disapu Banjir, Jembatan Peninggalan Belanda di Palasa Parimo Roboh

13 Maret 2025 - 17:04 WITA

Trending di Berita Hari Ini