
Walikota Palu Hadianto Rasyid Saat menerima HaKi aplikasi SanguPalu (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Pasca resmi dilaunching saat moment Perayaan Hari Ulang tahun – Hut kota Palu ke 45 Tahun belum lama ini, Aplikasi SanguPalu Senin (2/10) resmi memiliki Hak Cipta dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham – Kemenkumhan Provinsi Sulawesi Tengah.

Walikota Palu Hadianto rasyid mengatakan, dengan adanya Hak cipta yang diterbitkan Kemenkumham membuktikan jika aplikasi SangPalu benar adanya merupakan karya dari hasil kerja Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HaKI. Ini menunjukkan bahwa aplikasi ini betul-betul karya cipta dari Pemerintah Kota Palu,” ujar wali kota.
Kedepan menurutnya, pengembanagn dari Aplikasi ini sendiri, masih akan dilakukan dan ditargetkan memiliki tiga tahapan perbaikan hingga penyempurnaan.
Paling lambat, hingga Maret 2024 mendatang keberadaan aplikasi SanguPalu dapat memberikan layanan secara maksimal terkait berbagai keperluan warga Kota Palu itu sendiri.
Mulai dari pelayanan Kesehatan, urusan retribusi parkir, hingga informasi Pemerintah Kota Palu, akan disalurkan melalui aplikasi SanguPalu.
“Sehingga semua konten yang di dalam aplikasi, efektif full di tahun 2024. Termasuk urusan kesehatan, bank, bayar retribusi, parkir, marketplace, pokoknya semua komplit,” jelas wali kota.
Karena itu, masyarakat diminta untuk mendownload aplikasi tersebut melalui Playstore, sehingga dapat menggunakan layanan Pemeritah Kota Palu secara maksimal. (Admin).