Bawaslu Sulteng saat melakukan pengecekan surat suara di KPU Tojo Una – Una (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com Tojo Una – Una – Rusaknya Ribuan Surat Suara yang ada di Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Tojo Una – Una, saat ini akan diganti oleh penyedia paling lambat 1 Februari.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ivan Yudharta menjelaskan, kepastian akan dilakukanya pengantian terhadap surat suara yang rusak berat tersebut, disepakati setelah dilakukanya rapat bersama KPU dan perusahaan pencetakan surat suara Pemilu 2024 Senin (15/1) di Kanto5r KPU Kabupate Tojo Una – Una.
Adapun poin-poin kesepakatan antara KPU dan pihak penyedia yaitu Pertama, penyedia bersedia melakukan pemenuhan kebutuhan terhadap kekurangan surat suara pemilu paling lambat hari Kamis tgl 1 Februari 2024 sudah berada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kedua, penyedia memastikan ketepatan jenis, jumlah, kualitas dan waktu. Ketiga, penyedia memberikan akses bagi tim KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas surat suara.
Keempat, KPU, Bawaslu dan Kepolisian wilayah Sulawesi Tengah melakukan pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota. Kelima, informasi kekurangan kebutuhan tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah disampaikan hari Senin tanggal 15 Januari 2024. (**)
Leave feedback about this