
Maskot Badan Pengawas Pemilu 2024
Pertigasulteng.com Palu – Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, akan diusulkan untuk digelar khususnya di 32 TPS yang tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.

Dikutip dari Laporan Hasil pengawasan yang dilakukan Petugas Panwaslu di setiap TPS di Sulawesi Tengah, Usulan untuk dilakukanya Pemungutan suara ulang tersebut, setelah adanya identifikasi yang dilakukan Bawaslu Sulawesi Tengah terhadap sejumlah TPS yang dimaksud.
Diketahui, dari 32 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukanya Pemungutan Suara Ulang, tersebar di 26 Desa atau Kelurahan, 20 Kecamatan, 9 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Nasrun S.Pd, M.Ap menjelaskan, jika dibandingkan dengan jumlah PSU di tahun 2019, sesungguhnya untuk pelaksanaan PSU di tahun ini mengalami penurunan hingga 50 persen.
“Kalau berbasis data dan membandingkan dgn pemilu 2019, justru Angka PSU 2024 menurun, kurang dari 50% pemilu sebelumnya” Ungkapnya.
Adapun untuk jadwal pelaksanaan PSU itu sendiri, direncanakan di tanggal 24 Februari mendatang. Karena itu, warga yang daerahnya akan melakukan pemungutuan suara ulang diminta untuk kembali datang dan menyalurkan aspirasinya. (Admin)