
Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudiarta (Kanan) saat menemukan sejumlah surat suara yang rusak (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Tojo Una – Una – Badan Pengawas Peemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah baru baru ini memantau langsung proses sortir dan juga pelipatan kertas surat suara di Kantor KPU Kabupaten Tojo Una – Una.

Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta Mengatakan, dari hasil monitoring tersebut diketemukan banyak surat suara yang rusak dan masuk kategori surat suara yang rusak berat.
Adapun jumlah dan jenis surat suara yang rusak, diantaranya surat suara DPRD Provinsi 59.576 serta sebanyak surat suara 1.292 DPRD Provinsi Kurang.
Dijelaskanjuga, untuk surat suara DPRD Kabupaten, Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2, dan 3, total ada 1.498 surat suara yang rusak dan kurang.
Menurut Ivan, KPU Kabupaten harus segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk segera dilakukan mekanisme klaim.
“harus cepat dilakukan klaim terhadap surat suara yang rusak ini, karena mempertimbangkan sisa waktu yang semakin dekat di hari pemilihan”. Sambung Ivan
Selanjutnya, Ivan menyampaikan kepada ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una untuk segera membuat imbauan dan saran perbaikan terhadap kondisi surat suara yang rusak agar segera dilakukan upaya pencetakan surat suara kembali.
“lakukan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Tojo Una-Una untuk segera mengambil sikap dan menindaklanjuti terhadap kondisi saat ini”. Tegasnya. (**)