Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

BKPRMI Kota Palu Sebut Terkutuk, Prilaku Oknum Guru Mengaji di Palu Lecehkan Santrinya

badge-check


BKPRMI Kota Palu Sebut Terkutuk, Prilaku Oknum Guru Mengaji di Palu Lecehkan Santrinya Perbesar

Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh didampingi pengurus LPPTKA-BKPRMI saat menyerahkan secara simbolis SK kepada salah satu TPA di Kota Palu, beberapa bulan yang lalu. (Foto: Dok. DPD BKPRMI Palu)

Pertigasulteng.com  – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, pada Senin (19/5)

“Kami mengutuk keras tentang perbuatan itu. Oknum tersebut bukan dari Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) di bawah naungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) BKPRMI Kota Palu,” tegas Dawud dalam pernyataan sikap resminya.

Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lembaga resmi yang dibina oleh BKPRMI.

Atas nama organisasi, Dawud mengimbau seluruh guru mengaji, khususnya yang berada di bawah naungan LPPTKA BKPRMI, untuk tetap melaksanakan kegiatan TPA seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut

“Jangan terpengaruh dengan kasus tersebut. Semoga Allah memberikan keberkahan untuk guru-guru mengaji kita semua,” pungkasnya.

BKPRMI Kota Palu berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini