Menu

Mode Gelap
Protes Soal Family Visit Atau Cuti Keluarga, PT GNI Sebut akan Berlaku Januari 2027 Wabup Poso Jemput Peluang Besar Kakao Sulawesi di Forum Strategis Makassar Seleksi Talent Detection Jadi Langkah Strategis Cetak Bibit Unggul Futsal Sulteng OPINI : Seberapa Besar, Pengaruh Puasa Screen-Time Mengurangi Perilaku Konsumtif Teknologi Digital di Era AI Perang, Sebabkan Harga Plastik Ikut naik Selama 12 hari, Imunisasi Campak dilakukan di Kota Palu

Berita Hari Ini

BKPRMI Kota Palu Sebut Terkutuk, Prilaku Oknum Guru Mengaji di Palu Lecehkan Santrinya

badge-check


					BKPRMI Kota Palu Sebut Terkutuk, Prilaku Oknum Guru Mengaji di Palu Lecehkan Santrinya Perbesar

Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh didampingi pengurus LPPTKA-BKPRMI saat menyerahkan secara simbolis SK kepada salah satu TPA di Kota Palu, beberapa bulan yang lalu. (Foto: Dok. DPD BKPRMI Palu)

Pertigasulteng.com  – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, pada Senin (19/5)

“Kami mengutuk keras tentang perbuatan itu. Oknum tersebut bukan dari Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) di bawah naungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) BKPRMI Kota Palu,” tegas Dawud dalam pernyataan sikap resminya.

Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lembaga resmi yang dibina oleh BKPRMI.

Atas nama organisasi, Dawud mengimbau seluruh guru mengaji, khususnya yang berada di bawah naungan LPPTKA BKPRMI, untuk tetap melaksanakan kegiatan TPA seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut

“Jangan terpengaruh dengan kasus tersebut. Semoga Allah memberikan keberkahan untuk guru-guru mengaji kita semua,” pungkasnya.

BKPRMI Kota Palu berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan. (*)

Baca Lainnya

Protes Soal Family Visit Atau Cuti Keluarga, PT GNI Sebut akan Berlaku Januari 2027

6 Mei 2026 - 02:02 WITA

Wabup Poso Jemput Peluang Besar Kakao Sulawesi di Forum Strategis Makassar

5 Mei 2026 - 06:13 WITA

Seleksi Talent Detection Jadi Langkah Strategis Cetak Bibit Unggul Futsal Sulteng

4 Mei 2026 - 07:39 WITA

OPINI : Seberapa Besar, Pengaruh Puasa Screen-Time Mengurangi Perilaku Konsumtif Teknologi Digital di Era AI

8 April 2026 - 11:08 WITA

Perang, Sebabkan Harga Plastik Ikut naik

7 April 2026 - 12:27 WITA

Trending di Berita Hari Ini