
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto S.T, M.M (Batik Putih)
Pertigasulteng.com, Palu – Adanya Peningkatan serta perbaikan terhadap sistem Penerimaan Pajak yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Palu, ikut diapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto S.T, M.M mengatakan, peningkatan serta perbaikan terhadap penerimaan pajak yang dimaksud, terlihat dari meningkatnya besaran pajak yang saat ini telah diterima Pemerintah Kota Palu, serta adanya peningkatan sosialisasi di masyarakat.
Hal tersebut terlihat, dari mulai banyaknya Restaruant maupun Rumah Makan yang dinilai wajib membayar pajak, saat ini telah ditandai dengan adanya penempelan sticker atau pemberitahuan lainnya.
“yang ada di Kota Palu, kami berterima kasih buat Walikota Palu ini, karena direspon cepat. Kita bisa lihat kalau ada di Restaurant atau Rumah Makan sudah ada tempelan atau sticker yang bertuliskan bayar pajak Restaurant” Jelasnya Senin (10/6)
Karena hal itu juga, Pemerintah daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah diminta BPK untuk segera melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan dan temuan yang telah disarankan BPK Sulawesi Tengah. (Redaksi)