Balai POM di Palu melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Balai POM di Palu melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Pengelolaan Obat Narkotika Prekursor dan Psikotropika (ONPP) Kamis (14/12/2023) ,di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yang diikuti dengan kegiatan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar dengan peserta dari perwakilan Apotek Kimia Farma se-Sulawesi Tengah.
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto memaparkan hal-hal terkait pengelolaan yang harus dilakukan oleh Fasilitas Kefarmasian baik dari aspek regulasi pengadaan ONPP, penyimpanan, penyerahan, pengembalian serta pemusnahan dan pelaporan ONPP.
Kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO) dan pemberian tempat sampah obat kepada perwakilan Apotek di Sulawesi Tengah. Program ini dilakukan sebagai media untuk mewadahi masyarakat untuk dapat membuang atau mengembalikan obat yang rusak / kedaluwarsa dengan cara yang benar sehingga mengantisipasi adanya penyalahgunaan atau reformulasi pada obat tersebut yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Mardianto berharap program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar ini dapat berjalan dengan baik, bukan dilihat dari banyaknya obat rusak/kedaluwarsa yang terkumpul namun dengan adanya program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat mengkonsumsi obat dengan bijak sesuai dengan kebutuhan. (**)
Leave feedback about this