
Bupati Balut Sofyan Kappa (Berjas Biru)
Pertigasulteng.com, Banggai Laut – Pasca terpilih secara Musyawarah Desa, Pejabat Penganti antar waktu (PAW) untuk jabatan Kepala Desa Lalong Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, Rabu (20/9) oleh Bupati Banggai Laut Kepala Desa PAW tersebut resmi dilantik.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kappa mengatakan, proses pelantikan pejabat PAW untuk jabatan Kepala Desa Lalong Kecamatan Labobo, sebelumnya sudah melalui tahapan sebagaimana mestinya.
Dijelaksanya, proses Pengantian antara waktu ini sendiri dilakukan, dikarenakan berbagai macam faktor, diantaranya pejabat sebelumnya yang meninggal dunia dan masih memiliki sisa masa jabatan, maupun hal – hal teknis lainnya.
Meskipun demikian, Kepala Desa PAW yakni Akmal Patagiling, diharapkanya untuk dapat segera bekerja semaksimal mungkin.
Sikap beradaptasi terhadap kerja – kerja Pemerintahan pun, sangat diharapkan sehingga dapat membuat pelayanan terhadap publik dapat berjalan secara professional.
“Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, cepat berdaptasi dengan segala perkembangan yang ada” jelasnya.
Diingatkanya juga, untuk dapat saling bersinergi dengan perangkat desa lainnya semacam Badan Permusyawaratan Desa – BPD maupun instansi teknis lainnya. (Admin)