
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersama Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com Sigi – Pemerintah Kabupaten Sigi bersama – sama dengan PT Vale Indonesia Tbk, baru – baru ini menetapkan Desa Walatana di Kabupaten Sigi menjadi Desa Pangan Organik.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, penetapan Desa Walatana sebagai Desa Pangan Organik, tentu sangat diapresiasi pihaknya, terlebih dalam pelaksanaanya melibatkan petani lokal dan juga kelompok masyarakat lainnya semacam Karang Taruna Desa setempat.
Ia pun mendorong, program serupa untuk terus di tingkatkan termasuk jalinan kerjasama yang sudah di terjalin dengan PT Vale Indonesia tbk, termasuk dengan PB Alkhairaat yang ikut mendukung program tersebut.
“ Yang biasanya bila suatu program yang di berikan ke masyarakat, bila program itu selesai maka tidak ada kelanjutan yang dilakukan lagi dan kita inginkan Desa Walatana tidak begitu dan terus berlanjut” kata Samuel.
Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri menjelaskan, dukungan PB Alkhairaat terhadap program Desa Pangan Organik, salah satunya dengan mempersilahkan lahan milik PB Alkhairaat di Desa Walatana untuk dijadikan lahan riset maupun pengembangan pelatihan.
Saat ini pun menurutnya, untuk lokasi lahan Milik PB Alkhairaat di Desa Walatana cukup besar dan sangat ideal untuk dijadikan lahan riset maupun pengembangan dari program yang dimaksud.
“Kita (Alkhairaat) punya lahan di Desa Walatana ini yang luasnya puluhan hektar, dan lahan tersebut siap dijadikan lokasi riset dan pelatihan pangan organik, bila Pemda Sigi benar-benar menjadikan Desa Walatan ini sebagai desa pangan organic” Ungkapnya.
Nantinya, jika jalinan kerjasama dapatr tercapai akan langsung di tindaklanjuti melalui Badan Usaha Milik Alkhairaat (BUMA) dan juga Intansi terkait lainnya. (Admin)