
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu Husna (Jilbab)
Pertigasulteng.com, Palu – Belum optimalnya Pelaku Angkutan dalam Kota untuk mau melakukan Uji Kelayakan Kendaraan atau Kir, membuat Dinas Perhubungan – Dishub Kota Palu mengajak pelaku Angkutan Kota di kota Palu untuk mau melakukan Uji kendaraan yang dimaksud.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palu Husna mengatakan, Uji Kelayakan Kendaraan atau Uji Kir saat ini sudah gratis atau tidka lagi dipungut bayaran, sehingga para pelaku usaha angkutan tidak perlu lagi khawatior untuk m,engeluarkan biaya.
“Uji Kir tidak ada bayar pak yah, jadi tolong diuji sehingga kelayakan kenadaraan angkutan kita dapat dikendalikan” Ucapanya Kamis (11/1)
Ditambahkan, Uji kir sendiri sesungguhnya tidak hanya untuk mengontrol kelayakan angkutan yang digunakan dalam Kota, namun juga sebagai upaya pendataan yang dilakukan secara berkelanjutan bagi Pemerintah Kota Palu.
Hal ini agar, Pemerintah Kota Palu dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah angkutan Kota Palu yang benar – benar masih beroperasi sampai saat ini. (Admin)