
Sesaat ketika Gerakan Penanaman Pohon telah dilakukan (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Gerakan Penanaman 10 Juta Pohon yang di inisiasi Polri bersama Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Rabu (15/11) ikut dilakukan Polda Sulteng bersama – sama dengan Pemerintah daerah.

Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho mengatakan, gerakan penanaman Pohon yang dilakukan secara serentak di semua wilayah di Indonesia dan melibatkan Intansi Kepolisian, mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek.
Dimaksudkan, sebagai wujud kepeduilian Polri terhadap lingkungan dan juga kondisi alam yang dianggap akhir-akhir ini terus mengalami penurunan kualitas
“Penanaman pohon ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan,” jelasnya.
Ditambahkanya, jika potensi kebencanaan disuatu daerah itu sendiri, sesungguhnya dapat dikurangi jika aktifitas penghijauan berupaa penanaman pohon terus dilakukan.
Hal ini sendiri dapat dilakukan, semisal di pekarangan rumah maupun di lokasi yang dianggap perlu untuk dilakukan Penanaman Pohon. (Admin)