
Kerjasama Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Perusahaan Tambang Pasir (Foto :Ist)
Pertigasulteng.com, Sigi – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Sekretaris daerah (Sekda), Nuim Hayat beserta Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Selasa (16/1) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan tambang pasir di Kabupaten Sigi.

Kerjasama yang melibatkan sejumlah perusahaan tersebut, diantaranya PT. Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru, dimaksudkan untuk kembali memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor tambang pasir.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, dalam kerjasama yang dijalin Pemda Sigi dengan sejumlah Perusahaan tambang tersebut, salah satu yang harus diperhatikan dalam setiap pengelolaan tambang seperti Lingkungan, termasuk ketika mengangkut pasir harus dalam kondisi kering.
“Salah Satu catatan penting adalah agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering sehingga ketika diangkut dengan truk, pasir tidak dalam kondisi basah yang dapat merembet ke jalan dan merusak jalanan umum” Jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam proses pengangkutan pasir agar setiap truk melengkapi dengan terpal sehingga tidak membuat pasir ketika dalam proses pengangkutan menjadi beterbangan. Karena akan membahayakan pengendara motor ketika lagi berkendara. (Admin)