Menu

Mode Gelap
132 Calon Jemaah Haji Asal Poso dilepas Pemerintah Kabupaten Poso Perahu Cepat atau Speedboat di Perairan Ampana Terbakar Pemkab Morut Dorong Tenaga Kerja Siap Pakai Melalui Pelatihan Kompetensi Ada Simulasi Bencana di Moment HKBN, di Kantor Walikota Palu Gubernur Sulteng Bertekad, Wilayah Sulteng Tidak Ada lagi yang tidak Teraliri Listrik Pasar Simpong di Kota Luwuk, Kembali Terbakar

Berita Hari Ini

Jalin Kerjasama, Pemkot Palu beri akses berobat bagi Pecandu Narkoba di Palu

badge-check


					Jalin Kerjasama, Pemkot Palu beri akses berobat bagi Pecandu Narkoba di Palu Perbesar

Pemkot Palu, jalin kerjasama dengan BNN Kota Palu (Foto : Ist)

Pertigasulteng.com, Palu – Pemerintah Kota Palu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu Kamis (4/1) melakukan penandatanganan MoU terkait rencana pembiayaan Rehabilitasi bagi para pencandu Narkoba di Kota Palu yang dianggap kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M.,M.Si mengatakan, kerjasama yang dilakukan Pemkot Palu bersama – sama dengan BNN Kota Palu tersebut, dimaksudkan untuk memberikan akses bagi para pengguna narkoba khususnya yang berasal dari warga kurang mampu untuk dapat diobati.

Kerjasama ini pun nantinya, akan menempatkan para pecandu tersebut kesejumlah balai pengobatan ketergantungan obat yang sebelumnya sudah memiliki kerjasama dengan BNN Kota Palu.

Salah satunya, seperti Balai yang ada di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dan Balai di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan, untuk dilakukan rehabilitasi ke balai tersebut. “kata Kadis.

Diketahui, untuk di tahun 2023 sendiri terdapat 47 orang pengguna narkoba asal Kota Palu yang sudah di lakukan rehabilitasi di kedua tempat tersebut.

Diharapkan dengan kerjasama ini, akan meningkatkan keinginan pengguna narkoba untuk sembuh, sehingga terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba.

“Nah ini langkah-langkah yang harus Dinas Sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat-masyarakat kita yang pecandu Narkoba,” ungkap Kadis.

Semua lapisan masyarakat pun, diantaranya orang tua atau anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi menjaga Kota Palu serta diri sendiri dari bahaya Narkoba. (Admin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

132 Calon Jemaah Haji Asal Poso dilepas Pemerintah Kabupaten Poso

18 Mei 2025 - 03:13 WITA

Perahu Cepat atau Speedboat di Perairan Ampana Terbakar

17 Mei 2025 - 09:04 WITA

Pemkab Morut Dorong Tenaga Kerja Siap Pakai Melalui Pelatihan Kompetensi

16 Mei 2025 - 02:38 WITA

Ada Simulasi Bencana di Moment HKBN, di Kantor Walikota Palu

15 Mei 2025 - 16:57 WITA

Gubernur Sulteng Bertekad, Wilayah Sulteng Tidak Ada lagi yang tidak Teraliri Listrik

14 Mei 2025 - 18:29 WITA

Trending di Berita Hari Ini