
Pemkot Palu, jalin kerjasama dengan BNN Kota Palu (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Pemerintah Kota Palu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu Kamis (4/1) melakukan penandatanganan MoU terkait rencana pembiayaan Rehabilitasi bagi para pencandu Narkoba di Kota Palu yang dianggap kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M.,M.Si mengatakan, kerjasama yang dilakukan Pemkot Palu bersama – sama dengan BNN Kota Palu tersebut, dimaksudkan untuk memberikan akses bagi para pengguna narkoba khususnya yang berasal dari warga kurang mampu untuk dapat diobati.
Kerjasama ini pun nantinya, akan menempatkan para pecandu tersebut kesejumlah balai pengobatan ketergantungan obat yang sebelumnya sudah memiliki kerjasama dengan BNN Kota Palu.
Salah satunya, seperti Balai yang ada di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dan Balai di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan, untuk dilakukan rehabilitasi ke balai tersebut. “kata Kadis.
Diketahui, untuk di tahun 2023 sendiri terdapat 47 orang pengguna narkoba asal Kota Palu yang sudah di lakukan rehabilitasi di kedua tempat tersebut.
Diharapkan dengan kerjasama ini, akan meningkatkan keinginan pengguna narkoba untuk sembuh, sehingga terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba.
“Nah ini langkah-langkah yang harus Dinas Sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat-masyarakat kita yang pecandu Narkoba,” ungkap Kadis.
Semua lapisan masyarakat pun, diantaranya orang tua atau anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi menjaga Kota Palu serta diri sendiri dari bahaya Narkoba. (Admin)