
Ruang Humas di Kementerian ATR/ BPN yang terbakar beberapa waktu lalu (Foto : Istimewa)
Pertigasulteng.com – Pasca terbakarnya Kantor Kementerian ATR/BPN tepatnya di Ruangan Biro Hubungan Masyarakat ( Humas) Sabtu (8/2), dipastikan peristiwa tersebut murni karena musibah.
Menteri ATR Nusron Wahid mengatakan, ruangan yang terbakar di Kantor Kementerian ATR hanyalah ruangan Humas dan di ruangan tersebut tidak ada dokumen HGU dan HGB terkait penanganan kasus yang ditangani saat ini.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron Wahid.
Ia pun berterima kasih kepada semua pihak khususnya petugas Damkar yang sudah bergerak cepat sehingga dapat memadamkan Api di lokasi yang terbakar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis menjelaskan, kemungkinan penyebab kebakaran yang menimpa ruangan divisinya dikarenakan korsleting listrik.
Meskipun demikian, investigasi akan tetap dilakukan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang” Jelasnya.
Pendataan terhadap dokumen maupun berkas yang musnah akibat perisitiwa itu pun, akan dilakukan pihaknya. (Redaksi)