
Pelantikan Nius Paruki S.Pd MM jadi Anggota DPRD Kabupaten Sigi melalui PAW (Foto :Ist)
Pertigasulteng.com, Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, kembali melakukan Pelantikan terhadap Anggota DPRD Kabupatem Sigi melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Nius Paruki S.Pd MM dari Fraksi Partai Nasdem mengantikan Imran Latjedi Kamis (29/2) di Kantor DPRD Kabupaten Sigi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik proses PAW yang digelar terhadap Nius Paruki S.Pd MM, menggantikan Imran Latjedi.
Kerja maksimal pun sangat diharapkan dair Anggota DPRD yang baru, karena masih cukup banyak program serta agenda Paripurna lainnya yang perlu diselesaikan kedepan
“saat ini kita memasuki tahun 2024, dibutuhkan kerja keras untuk menyelesaikan sejumlah program yang sudah direncanakan maupun yang tengah berjalan” Jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sigi Muh Rizal menambahakan, kepada anggota DPRD yang baru Nius Parudi S.Pd, MM, untuk dapat menjalin komunikasi yang harmonis, tidak hanya di lingkup Keanggotaan DPRD Kabupaten Sigi. Namun juga, terhadap mitra kerja di tingkat Pemerintah yang menjadi leading sektornya.
“kami berharap dapat membangun komunikasi yang baik, antar eksekutif dan juga mitra kerja lainnya” Jelasnya.
Hal ini semata- mata, agar setiap program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik di masyarakat. (Admin)