Menu

Mode Gelap
Sebuah Motor Terbakar di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Ganda Putra dan Campuran Indonesia, Siap Tarung di Asia Mixed Team Championships 2025 Diduga Hirup Gas Beracun, 3 Warga Asal Desa Loli Meninggal Dalam Kapal Tongkang Pasca Renovasi, Pintu Utama Untad Tampil Baru Maudy Ayunda Lewat “Now Do You” Isi OST Untuk Film asal Korea “You Are The Apple Of My Eye” Menteri ATR/BPN Pastikan, Kebakaran di Kantor Kementerianya Murni Musibah

Berita Hari Ini

Pasca Pilpres dan Pileg, Diskominfo Sigi ajak ASN Tetap Netral di Pilkada 2024

badge-check


					Pasca Pilpres dan Pileg, Diskominfo Sigi ajak ASN Tetap Netral di Pilkada 2024 Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi – Diskominfo Kabupaten Sigi Sekaligus Kepala Satpol PP Kabupaten Sigi Andi Ilham S.Sos MM (Foto :Ist)

Pertigasulteng.com, Sigi – Sekalipun Moment Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Legislatif 2024 telah berakhir, namun pelaksanaan pesta demokrasi lainnya yakni Pemilihan Kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 baru akan dimulai.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi – Diskominfo Kabupaten Sigi Andi Ilham S.Sos MM mengatakan, untuk di moment Pilkada Serentak 2024 para ASN diminta untuk tetap menjaga Netralitas sebagaimana di Pilpres dan juga Pileg beberapa waktu lalu.

Ia pun menyebut, jika Politisasi birokrasi jelang Pilkada serentak khususnya di kabupaten Sigi menjadi sangat rawan, karena kabupaten Sigi sendiri ikut menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun ini.

Karena itu, untuk tetap menjaga tujuan serta menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, praktek – praktek politisasi birokrasi maupun ketidak netralan ASN harus dihindari.

“Kita sebagai abdi negara, tentunya netralitas kita harus dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi yang dapat menjauhkan kita dari pencapaaian tujuan reformasi birokrasi. Guna terciptanya, tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa” Ungkapnya Senin (4/3).

Pentingnya menjaga Netralitas ASN selaku aparatur Pemerintahan sendiri, ditegaskanya sudah menjadi ketentuan dan diatur berdasarkan Undang – Undang yang berlaku.

Ia pun selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Sigi menjamin, jika ketentuan yang sudah ditetapkan dilanggar, tentu akan ada konsekunsei yang diterima khususnya oleh para ASN.

“Jika ada ASN yang melanggar, maka siap -siap untuk menerima konsekunsi yang sesuai ” Jelasnya.

Diketahui, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak sendiri akan digelar di tanggal 27 November mendatang dan Kabupaten Sigi akan menjadi salah satu daerah yang kepala daerahnya di Pilih di moment tersebut. (Admin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebuah Motor Terbakar di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu

12 Februari 2025 - 05:48 WITA

Ganda Putra dan Campuran Indonesia, Siap Tarung di Asia Mixed Team Championships 2025

11 Februari 2025 - 06:47 WITA

Pasca Renovasi, Pintu Utama Untad Tampil Baru

10 Februari 2025 - 09:08 WITA

Maudy Ayunda Lewat “Now Do You” Isi OST Untuk Film asal Korea “You Are The Apple Of My Eye”

10 Februari 2025 - 05:04 WITA

Menteri ATR/BPN Pastikan, Kebakaran di Kantor Kementerianya Murni Musibah

10 Februari 2025 - 04:13 WITA

Trending di Berita Hari Ini