Pertigasulteng.com Banggai Kepulauan – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang diluncurkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Kabupaten Banggai Kepulauan berada dalam urutan 3 daerah terawan Isu Politik Uang di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisi Larangan Politik Uang berdasarkan UU 7 Tahun 2017 di Hotel Fawaaz, Kota Salakan yang merupakan Ibu kota Kabupaten Banggai Kepulauan Rabu (11/10).

Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengatakan, terkait isu politik uang, Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan gerakan moral berupa pembuatan mural dan karikatur di berbagai titik di Kota Salakan yang memuat pesan dan anjuran untuk menolak praktek politik uang.
“Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, harapannya gerakan moral yang diinisiasi oleh pemerintah daerah, dapat bertransformasi menjadi gerakan sosial dari masyarakat yang terstruktur dan massif sehingga akan menjadi suatu kesadaran umum di tengah masyarakat tentang dampak buruk yang akan dihasilkan dari maraknya praktik politik uang” tegasnya
Pj. Bupati Banggai Kepulauan itu menambahkan, penyusunan kebijakan apapun tidak akan memberi dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat jika disusun oleh para pemimpin baik itu legislatif maupun eksekutif yang terpilih dari proses pemilu yang terkontaminasi politik uang.
Karena bagi mereka rakyat, sudah tidak bisa protes karena suara mereka telah dibayar tunai saat Pemilu.
Untuk itu, lulusan Australia tersebut mengharapkan agar semakin banyak kegiatan-kegiatan sosialisasi tolak Politik uang dilaksanakan baik oleh KPU, Bawaslu maupun pihak lain, dan juga banyak pihak yang bekerjasama untuk memberantas praktik politik uang di kabupaten Banggai Kepulauan.
Senada dengan Ihsan, Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry dalam paparannya menegaskan bahwa peradaban demokrasi di Indonesia tidak akan pernah bisa maju jika semua pihak masih permisif dengan praktek politik transaksional atau jual beli suara dalam Pemilu.
Ditambahkan, bahwa semestinya momentum Pemilu menjadi kesempatan bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi untuk menyeleksi siapa politisi yang punya komitmen dalam mengabdikan semua kewenangan yang mereka punya untuk memperjuangakan kesejahteraan Rakyat jika mereka kelak terpilih baik di eksekutif maupun di legislatif.
Tentunya, politisi yang berkarakter negarawan tidak akan didapatkan jika mereka memenangkan kontestasi politik dengan cara-cara yang curang. (**)