
ASN di Lingkup Pemkab BUOL yang dilantik. (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com, Buol – Sebanyak 131 Aparatur Sipil Negara – ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Selasa (26/9) resmi dilantik sebagai pejabat Fungsional.

PJ Bupati Buol Drs, M. Muchlis, MM mengatakan, pelantikan yang saat ini dilakukan sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan teknis di tingkat Badan Kepegawaian Negara – BKN melalaui Surat bernomor Nomor: 8187/B-AK.02.02/SD/K/2023.
Khusus bagi para ASN yang resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional, nantinya akan ditempatkan di 41 jabatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Buol.
Diharapakanya juga, bagi para ASN untuk dapat bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang sudah diamanahkan secara baik dan juga benar. Jangan sesekali, menyalahgunakan jabatn tersebut karena menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
“Tanggung jawab dan beban tugas pemerintah ke depan semakin berat. Maka kepada saudara yang baru saja dilantik hari ini, saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan peran aktif dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada Saudara” Jelasnya.
Pasca pelantikan ini juga, bagi setiap pejabat untuk langsung bekerja dan sesegera mungkin beradaptasi terhadap lingkungan kerjanya masing – masing. (Admin)












