
Pelantikan dan Pengukuhan Saka Pom Palu dan Sigi (Foto :Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Pasca disahkanya keberadaan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) di Musyawarah Nasional Ke IX Gerakan Pramuka Nasional yang digelar belum lama ini.

Balai Pengawas Obat dan Makanan bersama – sama Kwarda Pramuka Sulawesi Tengah, Senin (18/12) melantik kepengurusan SAKA POM untuk Kwarcab Sigi dan juga Kwarcab Palu.
Kepala Balai POM di Palu Sekaligus Ketua Mabi SAKA POM Palu Mardianto mengatakan, dengan dilantik dan dikukuhkanya Mabi Saka dan Pin Saka untuk Kwarcab Sigi dan Kota Palu, diharapkanya keberadaan kepengurusan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“dengan telah dilantik dan dikukuhkannya MABI SAKA dan PIN SAKA Kwarcab Sigi dan Palu ini para pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik” Jelasnya
Keberadaan SAKA POM sendiri dimaksudkan, untuk melibatkan peran semua pihak khususnya Gerakan Pranmuka dalam membantu meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat terkait pengawasan Obat dan makanan yang beredar.
Nantinya dengan kerjasama yang dibangun kedepan, keberadaan SAKA POM diyakini daoat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat secara efektif terhadap pentingnya memeprhatiakn kuaitas dari Obat dan Makanan yang beredar di Pasaran. (Admin)













