Rapat Pleno terbuka Rekapitulisasi Penghitungan Perolehan Suara di KPU Sulawesi Tengah (Foto : Ist)
Pertigasulteng.com Palu – Rapat Pleno terbuka rekapitulisasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi oleh KPU Sulawesi Tengah, sampai Selasa (5/3) ikut menyisakan insiden yang terjadi di luar ruang rapat pleno.
Insiden tersebut bermula, dari adanya tuduhan yang disampaikan Anggota KPU Sulawesi Tengah Nisbah, tehadap salah seorang anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Fadlan yang keluar masuk ruangan Ketua KPU.
Anggota KPU Sulteng tersebut, bahkan melontarkan tuduhan, terkait adanya usaha lobi – lobi yang dilakukan dengan keluar masuk ruangan Ketua KPU Sulawesi Tengah.
“buat apa kamu masuk di ruangan ketua, kalian mau lobi-lobi apa lagi yang kalian rencanakan” Tegasnya.
Karena tuduhan tersebut, Anggota Bawaslu Sulteng Fadlan tegas meminta untuk tidak menuduh dan mengeluarkan kalimat semacam itu, karena akan dianggap berafiliasi atau tidak netral.
“Ibu jangan mengeluarkan kalimat seperti itu, kalimat itu sangat sensitif” tegas Fadlan.
Ia pun menjelaskan, keluar masuknya ke dalam ruang Ketua KPU Sendiri karena ingin meminjam toilet yang ada di ruangan Ketua KPU Sulawesi Tengah dan seringkali dijadikan transit selama kegiatan pleno berlangsung.
Karena tuduhan itu juga, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berencana secara kelembagaan akan menindaklanjuti dengan membawa masalah itu ke tingkat DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. (Admin)
Leave feedback about this