Walikota Palu Hadianto Rasyid (Tengah) saat melakuakn pertemuan dengan masyarakat (Foto :Ist)
Pertigasulteng.com, Palu – Besarnya hutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) Warga Kota Palu yang belum terbayarkan untuk di tahun 2023 mencapai 70 milyar, membuat Pemerintah Kota Palu saat ini terus melakukan edukasi khususnya kepada masyarakat terkait kewajiban Pemenuhan pajak tersebut.
Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, penggunaan terhadap pajak yang seringkali dibayarkan masyarakat sesungguhnya tidak lain untuk memenuhi proses pembangunan di Kota Palu sendiri, termasuk untuk kebutuhan gaji bulanan bagi setiap Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Adapun pegawai tersebut, seperti Ketua RT, Satgas Pancasila, Kader Posyandu serta para Pegawai Honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Palu.
Ia menjelaskan, khusus di tahun 2023 saja untuk besaran PBB atau Pajak Bumi Bangunan yang masih belum terbayarkan oleh warga Kota Palu mencapai 70 Milyar.
Jumlah tersebtu jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2022 yang jumlah hutang PBB mencapai 90 milyar.
“Coba kalau itu semua masuk, sekitar Rp160 miliar kita dapat. Itu masih PBB, belum yang lain. Jadi mumpung saya jadi wali kota, kita kasih gagah memang urusan itu. Supaya siapapun jadi wali kota berikut, jangan salah-salah,” Jelasnya Sabtu (3/1)
Saat ini pun menurutnya, sejumlah pembangunan dan juga perbaikan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, seperti peningkatan terhadap layanan Online, maupun pelayanan Walikota Palu sendiri terhadap warganya.
Karena itu juga, dirinya saat ini setiap Sabtu dan Minggu mempersilahkan siapa saja untuk memberikan pengaduan terhadap dirinya secara langsung dengan bertemu di kediamanya.
Ia pun membuka pengaduan secara online dengan menggunakan aplikasi yang sudah diluncurkan Pemerintah Kota Palu yakni Sangu Palu. (Admin)
Leave feedback about this