Menu

Mode Gelap
Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu Jelang Akhir Tahun, Kemana Bagusnya di Palu Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan Pertiga Suara, Tentang Lelah yang Tak Pernah Kita Ceritakan Apa Iya, Kota Palu berpotensi Banjir seperti Sumatera Utara

Berita Hari Ini

Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta

badge-check


					Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta Perbesar

Pengumuman Terkait Penerapan PNBP di Taman Nasional Lore Lindu

Pertigasulteng.com – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Mulai Rabu (29/1) telah mengumumkan adanya biaya penarikan terhadap kegiatan audio visual disekitaran Kawasan Taman Nasional Lore lindu termasuk  Danau Kalimpaa atau yang biasa dikenal dengan Telaga Tambing.

Dikutip dari Keterangan resminya yang ditanda tangani Kepala BBTNLL, Kebijakan terhadap penarikan biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP No 36 tahun 2024 dan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak atau (PNBP)

Khusus untuk Besaran Pungutan terhadap Penggunaan Drone atau Kamera terbang, mencapai 2 Juta Per unit untuk satu hari.

Adapun besaran biaya Pungutan lainnya berbeda – beda, baik untuk Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia.

Besaran punggutan pun, dibedakan berdasarkan kepentingan pengambilan gambar tersebut.

Berikut keteranganya :

Videografi yang dipergunakan untuk iklan Produk/ Iklan Jasa / Video Klip /  Film / Drama / Sinetron/ FTV / Web Drama /Reality Show dan Sejenisnya WNA Rp. 20.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 10.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Fotografi yang dipergunakan untuk

Paket wisata/ Majalah /Iklan Produk/ Iklan Jasa dan Sejenisya

WNA Rp. 5.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 2.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Video dan Foto Praweding WNA Rp. 3.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 1.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Pungutan kegiatan penggunaan / menerbangkan drone di Taman nasional/ Taman Wisata Alam/ Taman Buru/ Taman Margasatwa Rp. 2.000.000

Per Unit dan Per Hari

Baca Lainnya

Baru diresmikan, Kantor Kelurahan Tipo Selesai dibangun Sejak 6 bulan lalu

9 Januari 2026 - 13:24 WITA

Terdampar, Paus 16 Meter Mati di Morut

16 Desember 2025 - 04:20 WITA

Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Cekcok Sesama Pengguna Jalan

15 Desember 2025 - 03:13 WITA

Kombes Pribadi Sembiring, Resmi Dilantik Jadi Ketua IOF Pengda Sulteng

16 November 2025 - 00:31 WITA

Rayakan HUT Ke 111 Desa Era, Bupati Morut Minta jaga Persatuan dan Kesatuan

30 Oktober 2025 - 03:15 WITA

Trending di Berita Hari Ini