Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Poso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H Lebaran Berbeda di Indonesia, Bukan Hal Baru Hilal tidak Penuhi kriteria, Kemenag RI tetapkan Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu 21 Maret 2026 Hasil Sidak, Harga Daging Naik dan Stok Beras di Sulteng Aman 4 Lokasi di Palu, Cocok Beli Baju Lebaran Seribuan Pemudik asal Palu, Ikuti Program Berani Mudik Tahun ini

Berita Hari Ini

Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta

badge-check


					Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta Perbesar

Pengumuman Terkait Penerapan PNBP di Taman Nasional Lore Lindu

Pertigasulteng.com – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Mulai Rabu (29/1) telah mengumumkan adanya biaya penarikan terhadap kegiatan audio visual disekitaran Kawasan Taman Nasional Lore lindu termasuk  Danau Kalimpaa atau yang biasa dikenal dengan Telaga Tambing.

Dikutip dari Keterangan resminya yang ditanda tangani Kepala BBTNLL, Kebijakan terhadap penarikan biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP No 36 tahun 2024 dan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak atau (PNBP)

Khusus untuk Besaran Pungutan terhadap Penggunaan Drone atau Kamera terbang, mencapai 2 Juta Per unit untuk satu hari.

Adapun besaran biaya Pungutan lainnya berbeda – beda, baik untuk Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia.

Besaran punggutan pun, dibedakan berdasarkan kepentingan pengambilan gambar tersebut.

Berikut keteranganya :

Videografi yang dipergunakan untuk iklan Produk/ Iklan Jasa / Video Klip /  Film / Drama / Sinetron/ FTV / Web Drama /Reality Show dan Sejenisnya WNA Rp. 20.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 10.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Fotografi yang dipergunakan untuk

Paket wisata/ Majalah /Iklan Produk/ Iklan Jasa dan Sejenisya

WNA Rp. 5.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 2.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Video dan Foto Praweding WNA Rp. 3.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNI Rp. 1.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Pungutan kegiatan penggunaan / menerbangkan drone di Taman nasional/ Taman Wisata Alam/ Taman Buru/ Taman Margasatwa Rp. 2.000.000

Per Unit dan Per Hari

Baca Lainnya

Wakil Bupati Poso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026 - 16:49 WITA

Lebaran Berbeda di Indonesia, Bukan Hal Baru

19 Maret 2026 - 14:30 WITA

Hilal tidak Penuhi kriteria, Kemenag RI tetapkan Hari Raya Idul Fitri di Hari Sabtu 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 13:52 WITA

Hasil Sidak, Harga Daging Naik dan Stok Beras di Sulteng Aman

17 Maret 2026 - 10:53 WITA

Seribuan Pemudik asal Palu, Ikuti Program Berani Mudik Tahun ini

16 Maret 2026 - 09:59 WITA

Trending di Berita Hari Ini