Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta

badge-check


Terbangkan Drone di Tambing, Dipungut 2 Juta Perbesar

Pengumuman Terkait Penerapan PNBP di Taman Nasional Lore Lindu

Pertigasulteng.com – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Mulai Rabu (29/1) telah mengumumkan adanya biaya penarikan terhadap kegiatan audio visual disekitaran Kawasan Taman Nasional Lore lindu termasuk  Danau Kalimpaa atau yang biasa dikenal dengan Telaga Tambing.

Dikutip dari Keterangan resminya yang ditanda tangani Kepala BBTNLL, Kebijakan terhadap penarikan biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP No 36 tahun 2024 dan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak atau (PNBP)

Khusus untuk Besaran Pungutan terhadap Penggunaan Drone atau Kamera terbang, mencapai 2 Juta Per unit untuk satu hari.

Adapun besaran biaya Pungutan lainnya berbeda – beda, baik untuk Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia.

Besaran punggutan pun, dibedakan berdasarkan kepentingan pengambilan gambar tersebut.

Berikut keteranganya :

Videografi yang dipergunakan untuk iklan Produk/ Iklan Jasa / Video Klip /  Film / Drama / Sinetron/ FTV / Web Drama /Reality Show dan SejenisnyaWNARp. 20.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNIRp. 10.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Fotografi yang dipergunakan untuk

Paket wisata/ Majalah /Iklan Produk/ Iklan Jasa dan Sejenisya

WNARp. 5.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNIRp. 2.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Video dan Foto PrawedingWNARp. 3.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

WNIRp. 1.000.000

Per Paket dan Per Lokasi

Pungutan kegiatan penggunaan / menerbangkan drone di Taman nasional/ Taman Wisata Alam/ Taman Buru/ Taman MargasatwaRp. 2.000.000

Per Unit dan Per Hari

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini