Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura saat menghadiri Gelaran Mahakarya Hasan Bahasyuan (Redaksi)
Pertigasulteng.com, Palu – Masih adanya Pelanggaran Hak cipta yang seringkali dilakukan Oknum tidak bertanggung jawab dalam sejumlah karya – karya Kesenian milik Hasan Bahasyuan, ikut diangkat di Gelaran Mahakarya Hasan Bahasyuan yang digelar Selasa (26/11).
Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman Mengatakan, masalah pelanggaran hak cipta khususnya terhadap karya – karya kesenian yang dihasilkan Hasan Bahasyuan selama ini, memang sampai saat ini masih terus menjadi masalah serius yang belum dapat terselesaikan.
Hal ini diharapkanya menjadi perhatian bersama, dikarenakan bagi seorang seniman, bentuk hak cipta menjadi sesuatu yang sangat penting sehingga karya yang dihasilkanya tidak disalahgunakan maupun dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Adapun bentuk pelanggaran hak cipta paling sederhana dijelaskanya, seperti tanpa menyebutkan nama pencipta dari karya tarian, Ketika tari tersebut dibawakan seperti Tari Pamonte di sebuah Event maupun Festival.
“contoh paling sederhana dan sering terjadi, Ketika tarian Hasan Bahasyuan seperti Tari Pamonte yang ditampilkan tanpa menyebutkan nama Hasan Bahasyuan sebagai pencipta” Jelasnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura pun mengakui, jika sosok Seniman Hasan Bahasyuan sampai saat ini menjadi seniman yang belum dapat tergantikan.
Karya – karyanya pun, sampai sekarang masih terus dimanfaatkan dan seringkali didengarkan, seperti lagu Palu Ngataku, Tanangu Kaili, serta sejumlah lagu lainnya.
Ia pun membayangkan, tanpa adanya Hasan Bahasyuan membuat Kesenian maupun kebudayaan Sulawesi Tengah menjadi sangat kering.
“saya membanyangkan, kalau tidak ada Hasan Bahayuan, kesenian Sulawesi Tengah ini sangatlah kering” Ungkapnya.
Ia pun berkomitmen, kedepan akan membangun Pavilium Teater dengan mencantumkan nama Hasan Bahasyuan, yang dalam keberadaanya nanti didedikasikan untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan Sulawesi Tengah. (Redaksi)
Leave feedback about this