Menu

Mode Gelap
14 Tahun Hadir di Palu, Yayasan Rumah Dua Jari Terus Berkontribusi di Sektor Sosial Mebel dan Rumah, Terbakar Saat Sahur di Palu Resmi, CPNS dilantik Juni dan PPPK Oktober Tahun ini Gubernur Sebut, Almarhum Moh Rum Parampasi Putera Terbaik Daerah Disapu Banjir, Jembatan Peninggalan Belanda di Palasa Parimo Roboh Diduga Kelelahan, Tukang Becak di Palu Meninggal

Berita Hari Ini

Revisi RUU Minerba, Dikhawatirkan Lahirkan Borjuis Akademik

badge-check


					Revisi RUU Minerba, Dikhawatirkan Lahirkan Borjuis Akademik Perbesar

Diskusi RUU Minerba yang digelar di Aula Fisip Universitas Tadulako

Pertigasulteng.com – Revisi Undang – Undang minerba yang saat ini terus berjalan dan salah satu pointnya ikut memasukan Perguruan Tinggi untuk memiliki hak kepemilikan tambang, ikut disorot dalam diskusi terkait RUU Minerba yang digelar Kamis (13/2) di Aula Fisip Universitas Tadulako.

Direktur Yayasan Tanah Merdeka Richard F Labiro, S.IP. M.A.P Mengatakan, keberadaan RUU minerba jika jadi memuat terkait Perguruan tinggi memiliki hak dalam kepemilikan tambang, tentu akan melahirkan borjuis – borjuis baru dalam tatanan akademik.

Bahkan, karena rencana kebijakan tersebut bukan tidak mungkin ikut mengurangi kebebasan di tataran akademik dalam mengeskploitasi ruang permasalahan tambang yang seringkali ditimbulkan.

“saya ini sering menemani mahasiswa penelitian soal tambang di Morowali, bukan tidak mungkin karena kebijakan ini, akan ikut mengurangi bahkan membatasi di tatanan akademik dalam mengeksploitasi ruang persoalan tambang” Ungkapnya.

Ketua Himasos Putri Aulia menilai, dampak lain yang mungkin bisa ditimbulkan ketika kampus memiliki hak dalam kepemilikan tambang, di masa mendatang tentu akan membuat kampus memiliki pandangan buruk di mata masyarakat.

“ masyarakat tentu, akan memiliki pandangan jelek terhadap kampus karena kampus terlibat dalam pengrusakan lingkungan “ Jelasnya.

Karena itu, dampak semacam ini sangat tidak diinginkan dan secara langsung ikut mengkhianati Tridharma Perguruan Tinggi yang selama ini menjadi tujuan dari keberadaan Perguruan tinggi itu sendiri. (Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

14 Tahun Hadir di Palu, Yayasan Rumah Dua Jari Terus Berkontribusi di Sektor Sosial

19 Maret 2025 - 05:15 WITA

Mebel dan Rumah, Terbakar Saat Sahur di Palu

19 Maret 2025 - 05:11 WITA

Resmi, CPNS dilantik Juni dan PPPK Oktober Tahun ini

17 Maret 2025 - 17:53 WITA

Gubernur Sebut, Almarhum Moh Rum Parampasi Putera Terbaik Daerah

14 Maret 2025 - 17:54 WITA

Disapu Banjir, Jembatan Peninggalan Belanda di Palasa Parimo Roboh

13 Maret 2025 - 17:04 WITA

Trending di Berita Hari Ini