Menu

Mode Gelap
Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako Ada Konsep Intimate Wedding, di Swiss-Belhotel Silae Palu

Berita Hari Ini

Antisipasi Karhutla berulang, Pemkab Morut terbitkan 2 SK

badge-check


Antisipasi Karhutla berulang, Pemkab Morut terbitkan 2 SK Perbesar

Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kabupaten Morowali Utara (Foto : Ist)

Pertigasulteng.com, Morowali Utara – Mengantisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Morowali Utara berulang, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Rabu (1/11) mengelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.

Wakil Bupati Morowali Utara Djira K. S.Pd, M.Pd mengatakan, langkah antisipasi ini menjadi sangat penting untuk dilakukan, terlebih potensi terjadinya Kekabaran Hutan dan Lahan yakni salah satu dikarenakan dampak El Nino, kemungkinan masih akan terjadi hingga Februari dan Maret di tahun 2024 mendatang.

Meskipun demikain diakuinya, Jika penyebab terjadinya Karhutla seperti di beberap wilayah di Kabupaten Morowali Utara, semisal di Mori Atas, Mori Utara dan terbaru di Desa Tompira.

Ditegaskanya, tidak sepenuhnya dikarenakan dampak cuaca buruk, namun juga dipicu kelalaian manusia khususnya para petani yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan yang akan ditanaminya.

“beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar” Ungkapnya.

Karena hal itu, saat ini Pemkab Morut telah mengeluarkan 2 Surat Keputusan ( SK) diantaranya terkait SK Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan untuk di beberap wilayah di Morut.

Serta SK lainnya, terkait Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan. ( Admin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Penawaran dan Paket ‘Super Stay & Dine’ di Swiss-Belhotel Silae Palu

17 September 2025 - 07:21 WITA

Proses Naturalisasi Lima Pesepakbola Diaspora Lanjutan, Segera Rampung

27 Agustus 2025 - 01:27 WITA

Wabup Buol Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

7 Agustus 2025 - 02:12 WITA

Resmi di Buka, Baku Bantu Fest digelar 2 Hari

2 Agustus 2025 - 13:08 WITA

Koperasi Merah Putih Besusu Tengah Gelar Bazar Sembako

31 Juli 2025 - 05:12 WITA

Trending di Berita Hari Ini